Breaking News

Pengurus SBNI Banjarmasin akan mengadakan Unras bila Depnaker lambat Menanggapi Aduan Para Buruh...!!!!



Banjarmasin..........llll Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Serikat Buruh Nasionalis Indonesia (SBNI) Wagimun,SH. Dalam Rilisnya Menyatakan Melakukan Pendampingan Terhadap Mantan Karyawan Rumah Sakit Islam Banjarmasin dalam hal Mengadukan Pihak Rumah Sakit Islam Banjarmasin dalam Membayar Upah Terhadap Mantan Karyawan yang mengadu diduga Dibawah Upah Minimum Kalimantan Selatan dan Atau Membayar Upah di Bawah Upah Minimum Kota Banjarmasin Serta Sekaligus Menyerahkan Berkas yang diterima langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Selatan Irfan Sayuti S.Sos.,M.Si., Senin 18 Desember 2023 

Menurut Wagimun,SH Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Serikat Buruh Nasionalis Indonesia,Berharap Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Selatan Bidang Pengawasan Dapat Bergerak Cepat dalam Proses Pengaduan Mantan Karyawan Rumah Sakit Islam Tersebut, Tentang Duagaan Pelangaran Tindak Pidana Kejahatan Sebagaimana dimaksud dalam Ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia No.6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja Pasal 185 ayat (1) Jo Pasal 88E ayat (2) yang dilakukan oleh Rumah Sakit Islam Banjarmasin Terhadap Mantan Karyawanya,Tuturnya.

Selain itu Wagimun,SH Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Serikat Buruh Nasionalis Indonesia Juga Berharap Kepada Pihak Dinas Tenaga kerja Dan Transmigrasi Kalimantan Selatan Bidang Pengawasan Semua permasalahan yang didampingi Oleh Serikat Buruh Nasionalis Indonesia Dapat Segera di Selesaikan,Jangan Sampai Membuat Api Dalam Sekam, Oleh Karena Bilamana lama- Lama dalam Proses Pelangaran yang dikadukan oleh Pihak Buruh yang didampingi Serikat Buruh Nasionalis Indonesia Apinya bisa Menyala Dan Membara Serta Buruh Bisa Marah dengan lambanya Menangani Suatu Perkara. Apalagi ini Tidak Hitungan Ratusan Ini Bisa Ribuan Yang Mengadu kalau dilihat Situasi di lapangan dengan banyak nya sudah yang Mengadu Kepada Serikat Buruh Nasionailas Indonesia Tetapi Sebagaian Masih Dalam Pendalaman Untuk kadukan selanjutnya. 

Selain itu dilihat dalam Situasi Para Buruh Yang Pernah Mengadu yang didampingi Oleh Serikat Buruh Nasionalis Indonesia dapat Kami pastikan Mereka Akan Melakukan Aksi Unjuk Rasa yang Ketiga. Oleh Karena Sampai Sekarang Hampir Satu Tahun dari Aksi Unjuk Rasa yang Pertama Proses yang lama Belum Terselesaikan Jadi Buruh Berpandangan Dalam Proses Dinas Tenaga kerja Dan Transmigrasi Kalimantan Selatan Bidang Pengawasan Tersebut Lamban . Padahal Sebagaimana Pernyataan Kepala Pihak Dinas Tenaga kerja Dan Transmigrasi Kalimantan Selatan Pada saat Aksi Unjuk Rasa pada tanggal 27 Pebruari 2023 yang pada intinya : Kadis Nakertrans Kalsel Menyatakan dalam Beberapa Media Akan Memprolitaskan dan akan lebih kencang dalam penyelesaian yang di dampingi oleh Serikat Buruh Nasionalis Indonesia. Tapi pada kenyataannya Sampai Sekarang Hampir Satu Tahun dari Aksi Unjuk Rasa yang Pertama Proses yang lama Belum Terselesaikan.

Selain itu Kami sudah berupanya dalam Rencana Aksi Unjuk Rasa Yang Kedua tidak terjadi ketika itu. Menggigat Ketika itu ada Keseriusan dari Pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Selatan Bidang Pengawasan Akan Mempercepat dalam proses yang dikadukan Buruh yang didampingi oleh Serikat Buruh Nasionalis Indonesia. Sehingga Aksi Unjuk Rasa Yang Kedua Ketika itu tidak dilaksanakan. Akan tetapi Kami Dari Serikat Buruh Nasionalis Indonesia Tidak Dapat Lagi Mengupayakan Untuk Menahan Aksi Unjuk Rasa yang Ketiga Karena Para Buruh Yang Mengadu Yang Dulu Merasa Sangat Lama Dalam Proses Yang Ada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Selatan Bidang Pengawasan. Pungkasnya.



© Copyright 2022 - mura.siap86.co.id