Kalteng.........lllll Staf Ahli Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Muhammad Safei berharap penyidik Polres Katingan profesional dan proporsional dalam menangani kasus laporan dugaan pemalsuan tanda tangan.
Hal itu dia sampaikan usai kunjungan ke Mapolres Katingan, Rabu (20/12/2023).
"Kami sudah pelajari kasusnya, sebenarnya itu masalah internal, masalah rumah tangga LAI. Sejauh ini dari sudut pandang kami polisi dalam hal ini Polres Katingan seolah-olah digunakan sebagai alat untuk mengobok-obok urusan internal LAI. Seolah-olah ya," ujarnya.
Sayangnya Kasat Reskrim dan Kanit yang menangani kasus tersebut sedang tidak berada di tempat karena ada tugas di Polda.
"Kami ingin mendapat penjelasan. Ibaratnya DPD itu anak, DPP itu orangtuanya. Dan BPAN LAI DPD Kalteng itu anak yang sah. Masa orangtua diam saja anaknya diperlakukan seperti itu," tegasnya
Safei menambahkan dia sempat komunikasi dengan Kameloh dan bicara panjang lebar.
"Intinya Bu Kameloh itu tidak terima atau keberatan di-PAW (diberhentikan sebagai Ketua BPAN LAI Kalteng). Yang mem-PAW kan DPP, harusnya yang dilaporkan atau digugat kan DPP, kenapa yang diobok-obok justru BPAN LAI Kalteng di bawah kepemimpinan Bu Sri Rahayu. Dicari-cari kesalahannya," jelasnya.
Menurut Safei, masalah tersebut bukan lagi persoalan seorang Sri Rahayu, tapi persoalan LAI mengingat status Sri Rahayu sebagai Ketua BPAN LAI Kalteng yang sah sehingga terhambat kinerjanya.
Social Header