Breaking News

Permasalahan Antara CV Alpindo Karya Lestari Dengan PT Rehabilitasi Lingkungan Indonesia ( RLI ) Belum Mendapat Kesepakatan Bersama.


Murung Raya...........lll Permasalah antara CV.Alpindo Karya Lestari dengan salah satu Perusahaan yang bekerja di bawah PT.Maruwei Coal yang mengelola Pekerjaan Penanaman Rehap DAS yaitu PT.Rehabilitasi Lingkungan Indonesia ( RLI ) sampai saat ini belum mendapat kesempatan bersama.

Dari informasi yang di dapat langsung dengan Direktur utama CV.Alpindo Karya Lestari H.Alpiandi S.Hut di rumahnya di jalan Bondang Induk, kelurahan Beriwit, kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya Propinsi Kalimantan Tengah pada hari Kamis tanggal 23/05/2024.

H.Alpiandi S.Hut menjelaskan bahwa habis setelah mediasi di lakukan dengan PT RLI dan PT Maruwei Coal di daerah Alun alun,tak seberapa lama H.Alpindi S.Hut di undang kembali untuk duduk bersama dan melanjutkan perbincangan yang dahulu masalah sisa pembayaran pekerjaan yang di nilai belum ada penjelasan dari PT.RLI.

Dalam pertemuan itu PT.RLI yang menjadi salah satu anak Perusahaan dari PT.Maruei Coal memberikan penawaran pembayaran senilai 1M 633 jtaan.Namun H.Alpiandi S.Hut ( Dirut CV Alpindo Karya Lestari ) masih belum bisa menerima karena masih jauh dengan nilai tagihan yang ada senilai 2M 700 jtaan.

H AlpiandiS.Hut masih keberatan dengan keputusan final yang di berikan PT.RLI yang di nilai masih sangat jauh dengan nilai total tagihan.

CV.Alpindo Karya Lestari meminta pertanggung jawaban dari PT. Maruwei Coal untuk bisa bertanggung jawab,Karena Pekerjaan Penamaan Rehab DAS ini atas Undangan Penawaran dari PT.Maruwei Coal,Di mana selama ini telah melakukan beberapa kali termyn dan telah di laksanakan dan di bayarkan oleh PT.Maruwei Coal.

Selain itu pula Pekerjaan Penamaan Rehab DAS sudah serah terima langsung dengan PT Maruwei Coal.Dan PT Maruwei Coal pun sudah melakukan serah terima ke Kementerian LHK."tutur Penjelasannya.
© Copyright 2022 - mura.siap86.co.id