Murung Raya -.........llll Dewan Pimpinan Cabang ( DPC ) Serikat Buruh Nasionalis Indonesia ( SBNI ) Kabupaten Murung Raya bersama salah satu Karyawan PT Samudera Rejeki Perkasa Menghadap Disnakertrans Kabupaten Murung Raya Guna membuat laporan Permasalahan yang saat ini terjadi di Perusahaan tersebut.
Kedatangan Ketua DPC SBNI Mura saudara Sukerman A md,CLAP dan Karyawan PT.Samudera Rejeki Perkasa Saudara Emiludin di sambut baik oleh Pihak Disnakertrans Bidang HI dan Jamsostek Bapak Natanael,S.AP,M.AP di Ruangan Pertemuan Disnakertrans Kabupaten Murung Raya pada tanggal 22/04/2024.
Dalam perbincangan tersebut ketua DPC SBNI Mura memaparkan masalah yang saat ini terjadi di PT Samudera Rejeki Perkasa,Dimanapada tanggal 15/11/2023 telah terjadi kecelakaan kerja dengan salah satu Karyawan yang bernama Emiludin dan sampai saat ini belum ada kejelasan mengenai tanggung jawab Pihak Perusahaan.Karyawan hanya menerima Basic setiap bulan.
Saudara Emiludin menganggap ini kurang pas menurut beliau karena beliau saat ini mengalami cacat dan tak bisa lagi bekerja seperti semula.Kondisi ini sangat memperihatinkan karena pihak Perusahaan belum memberikan Kompensasi atau bantuan yang dapat membantu dan meringankan beban hidup beliau.
Saudara Sukerman A.md.,CLAP sebagai Ketua DPC SBNI Murung Raya meminta kepada pihak Disnakertrans Kabupaten Murung Raya Bidang HI dan Jamsostek Bapak Natanael, S.AP,M.AP bisa memfasilitasi ke Pihak Perusahaan untuk bisa duduk bareng dalam menyelesaikan Permasalahan ini agar tidak adanya salah satu yang merasa di rugikan.
Karena Serikat Buruh, Perusahaan dan Disnakertrans adalah Mitra yang selalu bisa bekerja sama untuk bisa mendapatkan hasil yang sesuai dengan keinginan baik di Pihak Karyawan maupun di Pihak Perusahaan.
Disnakertrans adalah tempat Karyawan mengadu dan meminta Keadilan serta hak hak yang sesuai dengan Undang undang Ketenagakerjaan yang berlaku saat ini.
Social Header